Bismillah

Kata Awal
Home » » E-KTP

E-KTP

Written By zOELKHIEF on Sunday, March 10, 2013 | 6:18 AM

Elektronik KTP (E-KTP) adalah sebuah Kartu Identitas  mengenai jati diri seseorang yang dikonfigurasikan dengan teknologi terkini, sehingga data mengenai seseorang benar-benar akurat dan asli. Beberapa data yang dimasukkan dalam proses perekaman (Enroll) E-KTP adalah Data diri, alamat, TTL, Sidik jari, Foto, Foto iris mata dll. 
Proses perekaman E-KTP di Kecamatan Basala Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara dilakukan sejak bulan Agustus 2012 sampai Desember 2012. Jumlah pwnduduk yang telah melakukan perekaman adalah 4775 orang. 
Syarat untuk melakukan pemotretan  E-KTP adalah Warga setempat, berkebangsaan Indonesia, minimal berumur 16 tahun sejak tanggal perekaman.
Adapun langkah langkah dalam melakukan perekaman E-KTP adalah:
  1. Mendatangi kantor camat setempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kecamatan
  2. Menunjukkan kartu undangan perekaman E-KTP dari Kantor Catatan Sipil Kepada Operator
  3. Operator kemudian mencari data warga yang telah diinject dalam sistem dengan memasukkan NIK sesuai yang tertera dalam surat undangan, kemudian membacakannya. Segala perubahan dan keterangan yang dianggap keliru dapat diperbaiki oleh warga.
  4. Kemudian Operator akan melakukan pemotretan setengah badan, latar biru untuk tahun kelahiran genap dan latar  merah untuk tahun kelahiran ganjil. Bagi warga yang cacat tangan/wajah, sebelum melakukan pemotretan dilakukan pemotretan untuk menunjukkan bagian tubuh yang cacat
  5. Setelah itu, warga diminta membubuhkan tanda tangan di elektronik signature pad
  6. Warga kemudian memberikan sidik jari di finger print dengan urutan : Empat jari kanan kecuali jempol, kemudian empat jari kiri kecuali jempol, terakhir jari jempol kanan dan kiri
  7. Selanjutnya dilakukan pemotretan iris mata. Iris mata adalah bagian dalam mata yang bentuknya berbeda dan mempunyai pola khusus dengan orang lain, layaknya sidik jari. Warga diminta untuk melebarkan kelopak mata (melotot), sehingga bola mata terlihat dengan sempurna di layar monitor, dan secara otomatis sistem akan memotret iris mata.
  8. Langkah selanjutnya adalah verifikasi telunjuk kanan dan kiri di finger print
  9. Kemudian di layar monitor akan muncul data tentang diri warga yang bersangkutan sesuai dengan seluruh hasil proses perekaman yang dilakukan
  10. Operator akan membacakan hasil akhir proses enrollment, jika data tersebut telah benar menurut warga, maka tanda tangan dilakukan untuk kedua kalinya di signature pad.
  11. Operator melakukan verifikasi operator untuk mengirim data tersebut dari PC Client ke PC Server
Jika telah selesai melakukan proses enrollment, maka warga akan menunggu hingga E-KTP telah jadi dan dikirim dari konsorsium E-KTP pusat, biasanya 2-3 bulan setelah proses enrollment.
Nah demikianlah proses perekaman E-KTP yang penulis bisa share berdasarkan pengalaman pribadi, bagi yang mau nambahin, or copas, monggooooo




Nah ini foto pas perekaman.........di Kantor Camat Basala Kab. Konawe Selatan Sultra
Oh ya, baru-baru ini Kemeterian Dalam Negeri mengumumkan untuk proses perekaman E-KTP Terbaik nasional di Provinsi Kalimantan Timur dan  provinsi Sulawesi Tenggara meraih predikat terbaik keempat broooo....Wassalam
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Zoel Template | Zulkifli Abu Fatih
Copyright © 2011. If We Believe,We Can !! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Zoel Template
Proudly powered by Blogger